Garut, tvOnenews.com - Mencengangkan ratusan warga di Garut, Jawa Barat. Pasalnya, 407 warga di garut tiba-tiba terilit utang di sebuah Bank Emok. Hal itu terbongkar, setelah warga yang tak merasa berhutang kepada siapapun mengadu ke kantor Desa.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian data identitas masyarakat ini. Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, tiba-tiba terlilit utang kepada Bank Keliling. Sedikitnya ada 407 warga desa tersebut, tiba-tiba harus membayar cicilan pinjaman uang yang ditagih oleh pihak PNM Garut.
Diduga mereka menjadi korban pencurian data pribadi, seperti KTP, NIK, dan Kartu Keluarga. "Saya tak pernah pinjam uang ke PNM, tapi tiba - tiba data dan nama saya ada masuk di data pinjaman, makanya kata pak RT supaya di urus di Desa, katanya untuk pencocokan," kata Reni, salah seorang korban saat mengantre di Kantor Desa, Selasa (18/7/2023).
Temuan kasus unik ini pun mulai disorot pihak kepolisian, kini Polsek dan Polres tengah melakukan penyelidikan atas keluhan warga Desa tersebut, karena merasa tak pernah berurusan dengan Bank Emok.
"Sejauh ini belum ada laporan resmi dari siapa pun, warga atau pihak PNM, tapi polsek Tarogong Kidul telah melakukan musyawarah terhadap kedua belah pihak, antara PNM dan masyarakat Desa," kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Selasa (18/7/2023).
Lanjutnya menjelaskan, musyawarah dan mediasi itu dilakukan pada Jumat (14/7/2023) kemarin, "Pada hari Jumat 14 Juli 2023 pukul 09.00 Wib sampai 11.50 Wib, bertempat di Aula Kantor Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul. dilaksanakan kegiatan mediasi antara pihak PNM dengan warga Masyarakat Desa Sukabakti terkait penyelesaian permasalahan pencocokan Data Warga Desa Sukabakti yang di salahgunakan untuk pengajuan PNM," jelasnya.
Dugaan permasalahan data Warga Desa Sukabakti yang di salahgunakan untuk pengajuan PNM (Permodalan Nasional Madani), pun akhirnya muncul, di mana dalam tuntutan dari warga yakni,
Load more