Garut,
tvOnenews.com - Polisi turun tangan dalam kasus 407 warga Desa Sukabakti di Garut, Jawa Barat, yang tiba-tiba terlilit utang
Bank Emok, padahal ratusan warga tersebut mengaku tak melakukan pinjaman.
Polres Garut, kini membuka posko pengaduan terhadap siapapun yang dirugikan, termasuk melakukan pendalaman. Diduga kuat ratusan warga tersebut menjadi korban pembobolan data pribadi, sehingga nama-namanya menjadi target tagihan lembaga pembiayaan mikro Bank Emok.
Dalam kasus ini, bukan hanya warga saja yang dirugikan atas data pribadinya yang dibobol, melainkan pihak pembiayaan PNM pun ikut dirugikan material, karena uang ratusan juta rupiah, bisa cair dengan identitas ratusan warga tersebut yang tak merasa meminjam uang. Polisi memastikan, bahwa pihaknya membuka posko pengaduan terhadap korban yang merasa dirugikan, dari warga maupun lembaga pembiayaan tersebut.
"untuk kejadian tersebut kami sudah lakukan pendalaman di polsek sudah buka posko pengaduan. Hal ini masih dilakukan pendalaman jumlah pasti, termasuk jumlah korban maupun yang dirugikan,"kata AKBP Rohman Yonky Dilata, Kapolres Garut, Rabu (19/7/2023).
Ia menjelaskan belum ada pihak yang melaporkan secara resmi, namun polisi tetap turun tangan dan menunggu validasi data,"sampai dengan saat ini masih menunggu pihak - pihak yang akan melaporkan kepada kepolisian, karena untuk menjadi bahan di kami, sehingga laporan yang masuk akan kami pelajari,"tambahnya.
Load more