"Mengumpulkan data selama 1 minggu hingga 2 minggu, jadi mohon bersabar. Tahap pertama melakukan penjelasan kepada pihak desa itu telah dilakukan. Secara umum bervariatif paling kecil Rp 2 juta, sehingga kami tak bermain di puluhan juta," kata Dodot Patria Ary, Sekertaris PNM Pusat.
Ia juga menambahkan bahwa proses validasi yang hingga hari ini yang masih berlangsung, baru 299 orang terdata dan mereka adalah yang mengajukan pinjaman menggunakan surat identitas asli, sehingga PNM perlu mencocokan kembali kepada yang bersangkutan.
"Asli, jadi dokumen yang kami terima seluruh data aslinya kita dokumentasikan, dari KTP yang asli, KK yang asli kita dokumentasikan. Pola untuk pencairan memerlukan kelompok, artinya ada kumpulan orang, misalkan saya dan istri saya mengajukan kredit, saya dan istri saya harus datang," tambahnya.
Ditambahkan, masih ada sisa warga lain yang masih harus dilakukan validasi dan PNM pusat harus ikut turun tangan ke Garut, untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
"Totalnya tahap pertama 407 berdasarkan verifikasi, itu pencocokan antara data internal kami dengan keluhan nasabah, belum bermain di angka, jadi masih di situ. 299 sampe ke pengaduan yang dilakukan masyarakat, jadi bukan dari kami yang mengeluarkan berapa ratus, tapi kami harus mengkonfirmasi," jelasnya.
Saat ini pemutakhiran data warga yang tak merasa berhutang kepada PNM terus dikebut oleh internal PNM, warga bersangkutan dan desa setempat. Sementara polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak yang dirugikan. Diduga kuat, data pribadi warga ini dicuri oleh seseorang, sehingga PNM bisa mengeluarkan pinjaman kepada orang tertentu. Bukan hanya dibuat pusing, PNM yang pasti mengalami kerugian material. (thh/rfi)
Load more