Jakarta, tvOnenews.com - Ana Sona Sonia tinggal 60km di luar Jakarta di kota Bogor, Indonesia, di mana dia dan suaminya, Wahyu Dwi Nugroho, menjalankan usaha toko pakaian kecil yang berkembang pesat di dekat rumah mereka hinga akhirnya sang suami ditangkap polisi pada 15 Maret.
Nugroho telah dilaporkan karena ujaran kebencian di bawah UU ITE oleh sebuah yayasan keagamaan Majelis Ta’lim Zaadul Muslim Albusyro, yang dipimpin oleh ulama berpengaruh Habib Abu Bakar Assegaf.
Nugroho (32) kini mendekam di penjara sambil menunggu persidangan lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan putusan diharapkan pada Agustus.
Peristiwa tersebut telah membalikkan nasib kehidupan istri dan anak-anaknya.
“Kasus ini sekarang menghabiskan begitu banyak waktu saya sehingga saya harus mengirim kedua anak saya, yang berusia delapan dan tujuh tahun, untuk tinggal sementara bersama orang tua saya,” kata Sonia, seperti dilansir SCMP, Jumat (21/7/2023).
Tidak dapat membuka tokonya, dia sekarang bergantung pada mertuanya untuk menghidupi keluarganya.
Perjuangan mereka dimulai pada Juli tahun lalu, ketika Nugroho mengunggah video ke TikTok.
Wahyu dilaporkan setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya. Dalam video itu dia menyuarakan kritik soal spandunk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Taklim ZM Albusyro, Habib Abubakar Assegaf di sekitar tempat tinggalnya.
Dalam spanduk tersebut terdapat imbauan kepada anggota majelis taklim untuk tidak membeli kebutuhan pokok, maupun barang-barang pada warung yang tidak dikelola oleh ZM Albusyro.
Sontak warga sekitar yang hampir mayoritas merupakan jemaah ZM Albusyro pun manut dengan imbauan tersebut. Alhasil, toko Wahyu pun terkena imbasnya, sebab dia tidak tergabung dalam kelompok warung yang dikelola ZM Albusyro.
Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor, dan toko-toko yang tidak terkait dengan organisasi yang memiliki ribuan pengikut terlarang bagi anggota.
“Suami saya merasa ini tidak adil karena banyak pelanggan kami adalah anggota Albusyro. Tidak sedikit yang membatalkan pesanan dari kami setelah pemasangan spanduk,” kata Sonia.
Nugroho mengangkat masalah ini ke ketua lingkungan, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.
“Itu adalah masalah serius bagi kami karena larangan tersebut dapat berdampak pada bisnis lokal kecil seperti kami. Jadi karena frustrasi, dia memposting di TikTok, ”kata Sonia.
Unggahan Nugroho menjadi viral di media sosial Indonesia dan menghasilkan lebih dari 1.000 komentar, yang sebagian besar bersimpati terhadap penderitaannya.
Namun ketika Albusyro mengetahui video tersebut, anggotanya menuntut agar dia menghapusnya dari TikTok dan meminta maaf.
“Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai,” kata Sonia.
Albusyro mengklaim komentar Nugroho di video TikToknya telah mencemarkan nama baik terhadap majelis agama.
Antara September tahun lalu dan Februari ini, Nugroho dipanggil empat kali untuk diinterogasi oleh polisi di Jakarta sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditangkap pada Maret lalu.
“Upaya mediasi berulang kali kami dan permintaan audiensi dengan Habib Assegaf semuanya ditolak,” kata Sonia.
Dalam suratnya Wahyu meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Materi Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga Menkopolhukam Mahfud MD untuk membantunya terlepas dari jerat hukum. (ebs)
Load more