Bandung, tvOnenews.com - Usai Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatannya kepada Mahfud Md, Panji Gumilang kini menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan menyiapkan upaya hukum untuk melayani gugatan Panji Gumilang.
"Saat ini, Pemprov Jabar sudah mengantisipasi dengan menggerakan Biro Hukum Pemprov Jabar untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang." Ujar, Iip Hidajat, Kepala Badan Kesbangpol Jabar di Bandung.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat
Atas upaya hukum yang dilakukan pihak Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, RK, kuasa Hukum Panji Gumilang menyebut jika RK hanya mencari panggung di tengah polemik Al Zaytun.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi santai terkait dirinya yang digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kiara Payung Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) siang.
Load more