Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus hilangnya uang tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, belum juga menemukan titik terang. Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga membawa lari tabungan siswa, belum mengembalikan uang tabungan sebesar Rp800 juta.
Aksi orang tua siswa yang menggelar unjuk rasa di Gor Desa Pakemitan pada, Sabtu (22/07/2023) lalu dengan pihak sekolah, komite, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, masih belum membuahkan hasil.
Dampaknya, sejumlah orang tua terpaksa harus meminjam uang kepada orang lain untuk proses pendaftaran ke sekolah. Hal itu seperti yang dialami oleh Dodi Kurniadi, ia terpaksa harus meminjam uang kepada kerabat dan tetangganya untuk mendaftarkan anaknye ke pondok pesantren (Ponpes).
"Uang saya cukup lah buat biaya pendidikan selanjutnya. Kelas enam kan baru keluar. Sekarang masuk ke SMP dan Pondok Pesantren, memang uang itu kami merencanakan nitip uang di sekolah itu dialokasikan untuk biaya melanjutkan sekolah," sambungnya.
Menurut Dodi, hal serupa tak hanya menimpa dirinya saja, tetapi hampir seluruh orang tua yang anaknya baru lulus kelas enam. Mereka mengeluhkan uang tabungan itu akan digunakan untuk bekal dan biaya pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
"Untuk biayanya, yang tadinya akan menggunakan uang tabungan, terpaksa kami mencari dana talang ke sodara pinjam sana sini. Berharap satu - satunya dari tabungan. Ini bukan menimpa saya aja, pasti orang tua yang anaknya kelas enam juga sama untuk biaya ke jenjang selanjutnya," ucap Dodi.
Dodi berharap, uang tabungan anaknya yang dibawa kabur mantan kepala sekolah itu bisa segera dicairkan. Jika tidak, Dodi pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Pendidikan turun langsung menyelesaikan kasus ini.
"Harapannya tidak ada kata lain, kecuali tabungan kami segera dikembalikan ke kami. Kalaupun tidak bisa dikembalikan tolong pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan yang menangani sekolah dasar hadir dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Dodi.
Dodi menyebut, hasil aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh tatusan orang tua siswa kemarin diputuskan uang tabungan itu akan dicairkan pada tanggal 30 Juli 2023. Namun, jika tak kunjung dibagikan, orang tua siswa akan kembali menyelenggarakan aksi.
"Hasil kemarin aksi unjuk rasa, janjinya tanggal 30 Juli. Jika tidak ada realisasi, kami akan aksi lagi. Kemarin alhamdulillah dari pemda Kabid Disdik datang ke sini musyawarah, tapi ketika ditanya masalah susi, mereka masih bingung. Kalau dari Disdik tidak bisa menyelesaikan masalah ini, kami akan audiensi Bapak Bupati sebagai kepala pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya," pungkas Dodi.
Sebelumnya, ratusan orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 3, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menggeruduk pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan anaknya, Sabtu (22/07/2023). Para orangtua ini tak bisa mencairkan uang tabungan mereka yang raib dibawa oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek).
Kisruh tabungan siswa ini telah terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu, biasanya para orangtua siswa bisa mencairkan uang tabungannya sebelum proses kenaikan kelas. Namun, dijelaskan pihak sekolah uang tabungan tersebut dikuasai oleh mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan.
Ratusan orangtua siswa yang geram ini berkumpul di Gor Desa Pakemitan Kidul, untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah kemudian Komite hingga perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait tabungan siswa yang bernilai total hampir Rp800 juta.
(dai/ fis)
Load more