Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus uang tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp800 juta yang dibawa kabur mantan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial IS hingga kini belum dilaporkan ke polisi oleh oleh orang tua siswa.
Kapolsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Karyaman mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya memfasilitasi dan mengawal kasusnya sejak bulan lalu. Namun, hingga di akhir janji IS yang akan membagikan uang tabungan itu pada tanggal 20 Juli 2023 tak kunjung cair.
Menurut Karyaman, sampai saat ini perwakilan orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh IS, belum membuat laporan ke polisi. Namun meski demikian, sejak awal polisi terus mengupayakan mediasi bagi para pihak.
"Kami pihak keamanan instruksi dari awal juga bila tidak ada titik temu, ya silakan secara jalur ranah hukum, kita tunggu. Kita juga hanya mengimbau, laporan resmi belum. Kita upayakan mediasi, tapi dari pihak IS tidak menempati janji," ucap Karyaman.
Karyaman menyebut, sesuai keterangan yang diperoleh dari beberapa orang tua siswa, uang tabungan senilai ratusan juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Load more