"Yang jelas kalau kami informasi dari masyarakat, dipergunakan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 3, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menggeruduk pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan anaknya, Sabtu (22/07/2023). Para orangtua ini tak bisa mencairkan uang tabungan mereka yang raib dibawa oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek).
Kisruh tabungan siswa ini telah terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu, biasanya para orangtua siswa bisa mencairkan uang tabungannya sebelum proses kenaikan kelas. Namun, dijelaskan pihak sekolah uang tabungan tersebut dikuasai oleh mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan.
Ratusan orangtua siswa yang geram ini berkumpul di Gor Desa Pakemitan Kidul, untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah kemudian Komite hingga perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait tabungan siswa yang bernilai total hampir Rp800 juta.
(dai/ fis)
Load more