"Setelah kita cek sebelah galangan kapal ada penggergajian (kayu), ternyata perizinannya mikro. Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Kayu itu kita ga tahu untuk apa, kayanya untuk kapal ya, karena disampingnya ada kapal, ya berarti untuk bikin kapal," ucapnya.
(oro/ fis)
Load more