Bandung, tvOnenews.com - Bupati Indramayu menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memiliki banyak unit usaha yang tersebar di Kabupaten Indramayu. Sejumlah usaha tidak memiliki izin dan sudah disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan aset dan unit usaha Al Zaytun yang sudah disegel yaitu galangan kapal dan bengkel penggergajian kayu. Selain itu, menurut Nina pemkab juga tengah memeriksa izin hotel yang dikelola oleh Al Zaytun.
Menurut Nina, Al Zaytun memiliki unit usaha lain seperti peternakan sapi dan pengelolaan air mineral. Saat ini semuanya sedang ditelusuri oleh pemkab prihal perizinan usahanya.
"Dan itu hingga saat ini masih kita cek dan telusuri,"ungkapnya.
Selama proses pengecekan dan penelusuran, Nina mengungkapkan kerap dipersulit oleh pihak Al Zaytun untuk akses masuk ke dalam Ponpes.
"Kami sudah mengeceak secara langsung lantaran akses pemerintah untuk masuk ke sana cukup sulit, dan tertutup," kata Nina.
Load more