Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus uang tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp800 juta yang diduga dibawa kabur mantan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial IS, hingga kini belum menemukan titik temu.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengimbau para orang tua siswa agar tak menyimpan uang tabungannya di sekolah. Lantaran, saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang terpercaya dan dilindungi oleh negara.
Asep menegaskan, oknum mantan kepala sekolah yang diduga membawa kabur uang tabungan siswa SD senilai hampir Rp800 juta itu harus diproses secara hukum. Selain itu, untuk mengembalikan uang yang telah dibawa pelaku, bisa juga merampas aset miliknya.
"Kalau oknum, harus diproses secara hukum. Asetnya juga kan bisa dirampas," tegas Asep.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengaku pihaknya sudah mengawasi kasus ini melalui Dinas Pendidikan dan jajarannya.
Load more