Indramayu, tvOnenews.com - Aset pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, satu persatu terkuak. Aset berupa tanah dedengkot pondok pesantren terbesar di Asia Tenggara tersebut lagi-lagi tak mematuhi aturan yang berlaku, hotel di dalam kawasan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut tidak terdata dalam Pemkab Indramayu.
Selain itu, untuk lokasi Wisma Al Islah, dari pantauan melalui google maps, terdapat di dekat gerbang lama atau gerbang belakang Ponpes Al-Zaytun, yakni diantara kantin dan stadion Al-Zaytun.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menilai, hotel tersebut dipergunakan untuk asrama para santri.
"Yang hotel, sampai saat ini belum kita temukan ada hotel, tapi pemikiran kita, ini wisma untuk asrama," ujarnya kepada tvOnenews.com.
Nina menambahkan, ia akan menurunkan tim untuk mengecek kebenaran hotel yang ada di kawasan Ponpes Al Zaytun.
"Minggu depan kami akan turunkan tim untuk mengecek keberadaan hotel itu," tambahnya.
Load more