Bandung, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengatakan, soal penyegelan Kebun Binatang Bandung yang kini ditempati Yayasan Margasatwa Tamansari, awalnya direncanakan hari ini. Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari Plh Walikota Bandung, Jumat (28/7/2023).
Ia mengatakan, penyegelan dilakukan tidak terburu-buru, lantaran pihaknya tidak ingin ada gesekan atau benturan dengan masyarakat, yang mendukung yayasan tersebut.
"Untuk anggota semua sudah siap, tapi kita tidak ingin mengambil resiko apalagi sampai terjadi bentrokan dengan masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya Plh Walikota Bandung Ema Sumarna mengatakan, terkait penyegelan oleh Pemkot Bandung, tentu pihaknya telah mengisyaratkan ruang diskusi dalam pengamanan aset Kebun Binatang Bandung.
"Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin aman aset, toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan," ungkapnya.
Meskipun begitu Ema menambahkan, pengamanan aset kebun binatang akan tetap dilakukan. Namun dengan tetap memperhatikan peran Pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.
"Bagaimana pun juga lahan kebun binatang aset kita, hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada dihadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri,", ucapnya.(cep/rfi)
Load more