Garut, tvOnenews.com - Aparat kepolisian memberlakukan jam malam bagi pelajar di Garut, Jawa Barat. Jam malam itu diberlakukan bagi seluruh siswa sekolah, akibat maraknya kejahatan terhadap anak.
"Dari pukul 23.00 Wib, jika ada anak sekolah masih keluyuran di jalan, kemudian terlihat petugas, kita akan bawa dan dikembalikan langsung kepada orang tuanya,"kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (30/72023).
Upaya penerapan jam malam ini bukanlah untuk mengekang aktifitas masyarakat umum, tetapi berlaku hanya untuk anak sekolah, karena tak mungkin ada kegiatan sekolah yang masih berlangsung di pukul 23.00 Wib.
"Pemberlakuannya hanya untuk anak sekolah saja, jadi kan tak mungkin ada kegiatan aktifitas sekolah di jam tersebut," tambahnya.
Petugas juga memberi toleransi kepada siswa yang mengikuti aktifitas keagamaan hingga malam, ditambah ada pengecualian apa bila ada kegiatan sekolah semacam kemah pramuka atau yang lainnya.
"Ada toleransi misal anak sekolah ikut kegiatan keagamaan pengajian, kan biasanya sampai malam, itu boleh. Kemudian ada kegiatan internal sekolah semacam pramuka itu boleh. Yang tak boleh itu keluyuran gak jelas di jalan, konvoi motor, balap liar, kemudian takutnya kan jadi korban apa,"jelasnya.
Load more