Indramayu, tvOnenews.com - Sejumlah perwakilan massa yang tergolong dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu, menggelar sujud syukur di halaman Islamic Center, Kota Indramayu, Jawa Barat, Rabu (02/08/2023).
Aksi sujud syukur tersebut, merupakan bentuk syukur dan dukungan kepada petugas kepolisian yang telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Selain melakukan sujud syukur, perwakilan massa dari ASRI itu membentangkan spanduk bertuliskan ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Pemerintah, MUI, dan Polri.
Solihin mengatakan, Bareskrim telah menunjukan langkah yang adil dalam menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang.
"Kami sangat senang, ternyata Presiden, Menkopulhukam, Pemerintah semuanya Indonesia negara hukum tidak pandang bulu dan kami bangga. Siapapun harus berlaku adil, dan Bareskrim tunjukkan itu oleh karena itu kami sujud syukur di masjid islamic Center Indramayu," katanya.
Solihin berharap, Bareskrim segera memutuskan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Harapannya sama dengan kasus yang lain, kami sepenuhnya percaya pada Bareskrim termasuk Panji Gumilang," harapnya.
Diketahui, Bareskrim telah menaikan status Panji Gumilang dari penyidikan menjadi tersangka pada kasus penistaan agama.
Bareskrim menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(oro/ fis)
Load more