Bandung, tvOnenews.com - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar mengapresiasi Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Rafani menyampaikan, sejak awal MUI Jabar optimistis Panji bakal dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum. Seiring banyaknya bukti-bukti yang memberatkan, atas tindak tanduk Panji yang dinilainya mengandung unsur penistaan agama.
“Dari awal kami sudah optimis, Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun agak lama. Tapi bagi kami, dimaklum karena kasus ini bukan satu. Sedangkan proses penegakan hukum tidak sembarangan. Alhamdulillah, kami memberi apresiasi juga kepada Bareskrim, Pak Kapolri (Panji ditetapkan menjadi tersangka),"katanya.
MUI Jawa Barat berharap proses selanjutnya berjalan lancar. Kemudian pihaknya tetap mengusahakan, supaya ini kondusif. Jangan sampai ada yang mengintervensi. Mengimbau juga kepada kelompok Al-Zaytun, jangan sekali-kali melakukan pengerahan massa.
"Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar jangan melakukan tindakan yang menimbulkan kekisruhan dalam proses penanganan hukum Panji Gumilang ini,"katanya.
Rafani mengatakan Pimpinan Al-Zaytun diduga sempat berupaya mengadu domba MUI dengan mengundang Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq dalam kegiatan syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada akhir Juli lalu.
Dimana polemik ini kata Rafani, berujung dengan keluarnya rekomendasi untuk memberhentikan Ate sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.
"Apalagi ini perlu diketahui, bahwa Al-Zaytun itu berusaha mengobok-obok MUI. Jadi kemarin viral di video, ada seorang Ketua MUI Kota Tasikmalaya datang ke Al-Zaytun. Dia menyampaikan statement dukungan ke Al-Zaytun, bahkan mengecam MUI keseluruhan. Mengecam NU juga. Bahkan menantang untuk melakukan debat tentang Al-Zaytun,"ungkapnya.
Maka dari itu rencananya kata Rafani, Jumat akhir pekan ini Ate akan dipanggil oleh MUI Jabar untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Sebab tutur dia, ada dugaan Ketua MUI Kota Tasikmalaya ini tersulut emosi akibat penggiringan opini dari oknum pewawancara dari Ponpes Al-Zaytun.
"Tapi Alhamdulillah dari MUI Kota Tasikmalaya kemarin sudah melakukan rapat pleno. Hasil rapat pleno mereka merekomendasikan kepada MUI Provinsi Jawa Barat dan Pusat agar Ketua MUI (Kota Tasikmalaya) ini diberhentikan. Kami MUI Jawa Barat, Insha Allah Jumat lusa juga mengundang yang bersangkutan untuk melakukan tabbayun atau klarifikasi. Ini juga atas perintah MUI pusat agar tidak lagi terjadi, di saat kita kompak menghadapi Al-Zaytun, tiba-tiba muncul pernyataan nyeleneh dari dalam."ungkapnya. (cep/mii)
Load more