Dadang menjelaskan kenaikan anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam pembangunan yang berorientasi masyarakat.
"Jumlah tersebut juga diperkirakan naik pada tahun 2024 mengingat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung 2023 turut mengalami kenaikan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Iriawan menuturkan sejumlah prioritas penggunaan Dana Desa, di antaranya untuk Program Rembug Bedas yang mencakup infrastruktur serta sarana dan prasarana publik untuk menunjang kegiatan lain yang dibutuhkan pemerintah desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi bisa untuk kantor desa, fasilitasi publik, jalan desa, gang, gorong-gorong," ujar Tata.
Ia menekankan agar dalam penggunaan Dana Desa didasari dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang bertanggung jawab.
"Kami berpesan agar dana tersebut digunakan untuk melakukan kegiatan yang bersifat konservasi lingkungan dan tata kelola kebudayaan, termasuk legalitas dari lingkung/sanggar seninya," tutur Tata. (ant/aag)
Load more