Indramayu, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan di Ponpes Al Zaytun, setelah pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama, pada Selasa (1/8/2023).
Terlihat ada puluhan kendaraan dan ratusan anggota kepolisian yang masuk kedalam Ponpes Al Zaytun. Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu, hingga kendaraan Inafis.
Sementara, terlihat pula sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun.
Sementara aktifitas pondok pesantren berjalan normal, sejumlah petugas satuan pengamanan internal disiagakan di depan gerbang utama Pondok Pesantren Al Zaytun.(oro/rfi)
Load more