Bogor, tvOnenews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menertibkan kabel-kabel serat optik yang sudah tidak aktif di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
"Berdasar dari laporan warga Kota Bogor kita sudah tertibkan di empat titik di wilayah Kota Bogor," terang Kadis PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, Sabtu (5/8/23).
Ditambahkan Rena, hari ini dilakukan monitoring, sekaligus perapihan dan penertiban kabel-kabel. Selain itu tiang yang sudah miring membahayakan pengguna jalan sudah kita laporkan ke pihak terkait.
"Kabel-kabel yang menjuntai kemudian tiang-tiang yang sudah keropos dan miring itu akan kita tertibkan hari ini," ujarnya.
Berdasar pantauan di lapangan, titik awal penertiban dilakukan di Jalan Johar, Kecamatan Tanah Sareal lalu dilanjutkan ke simpang Yasmin kondisi kabel menjuntai. Sementara di Jalan Merdeka petugas menemukan tiang yang miring dan di Jalan Veteran kabel menjuntai juga ditemukan.
"Itu memang kabelnya sudah menjuntai ke bawah dan memang kabel itu kabel sampah jadi kabel yg memang tidak digunakan lagi tapi tidak langsung diangkat oleh providernya," ungkapnya.
Prioritasnya, sambung Rena adalah penertiban kabel-kabel liar yang dianggap membahayakan. Bentuk sanksi lapangan adalah langsung dipotong di tempat dan sisa kabel yang tidak terpakai akan disita.
Load more