Bandung, tvOnenews.com- Setelah jalur Zig-zag dan angka delapan uji praktek membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditiadakan, kini masyarakat akan lebih dipermudah untuk lulus.
Seperti di Polrestabes Bandung, dari 36 orang yang Mengikuti Uji Praktek SIM di jalur yang baru, semuanya dinyatakan berhasil alias lulus ujian praktek SIM.
Menurut Kanit Regindent Poletastabes Bandung AKP Enggar Nugroho adanya perubahan jalur Uji Praktek SIM itu merupakan perintah Kapolri melalui Kakorlantas terkait perubahan uji praktek SIM.
"Untuk lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj,"kata Kanit Regindent Polrestastabes Bandung AKP Enggar Nugroho, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut untuk saat ini, AKP Enggar mengatakan di mana diujian praktek SIM yang sebelumnya dianggap terlalu sulit untuk masyarakat dan kurang relevan di kehidupan sehari-hari.
Untuk Uji Praktek SIM kali ini ada empat materi yang dites, yang pertama materi pengereman pada saat lampu merah, yang kedua uji U turn menghindari hambatan, dan uji tikungan kombinasi berbentuk S.
Load more