Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kehadiran mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq Bahrum dalam acara tasyakuran milad Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun beberapa waktu lalu menimbulkan polemik dari berbagai pihak. Akibat polemik tersebut, kini KH Ate harus rela melepaskan jabatannya sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya.
Polemik perseteruan antara perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya, MUI Jabar dan KH Ate bermula dari munculnya video viral yang menunjukan kehadiran KH Ate di Ponpes Al Zaytun. Kedatangan KH Ate membuat banyak pihak menyayangkan KH Ate yang hadir di acara tersebut.
KH Ate Mushodiq mencoba membela diri dan menjelaskan kedatangannya dalam acara tersebut adalah sebagai peneliti dengan beberapa orang dari berbagai institusi untuk meneliti ramainya Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, KH Ate juga menepis tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa ia menerima sejumlah uang dan mendapat perlakuan istimewa dari Panji Gumilang. Menurutnya tudingan tersebut tidak berdasar dan ia menegaskan sebelum melakukan kegiatan di Ponpes Al Zaytun, ia bermalam di sebuah hotel di Cirebon.
"Awalnya saya ada undangan dari media yang berafiliasi Al Zaytun, katanya mau gak datang ke Ultah Panji Gumilang. Saya kan awalnya ingin tahu, dengan bertujuan untuk meneliti ke dalam ponpes. Saya tegaskan tidak ada motif ekonomi dan diberikan uang pasdatang ke sana," ucap KH Ate.
Setelah menghadiri kegiatan ulang tahun Panji Gumilang, video pidato KH Ate pun kemudian viral di media sosial hingga mengundang reaksi berbagai pihak. Hingga endingnya, KH Ate dicopot dari jabatannya oleh MUI Jawa Barat. Ia pun kaget dan meminta agar seluruh jajaran pengurus MUI Jawa Barat bertabayun atau klarifikasi.
"Setelah pulang dari situ, tiba-tiba ada pemberhentian oleh MUI Jabar. Saya terima, tapi harusnya tabayyun dulu, ngobrol, apakah ada solusi dengan baik," pungkas KH Ate.
(dai/ fis)
Load more