Bandung, tvOnenews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut hingga saat ini sudah memeriksa 19 saksi terkait kasus Subang yaitu pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di dalam bagasi mobil di Dusun, Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang 18 Agustus 2021.
Ibrahim Tompo mengatakan ke-19 saksi itu ada yang merupakan saksi lama dan ada juga saksi baru, untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu anak di Subang tersebut.
"Ada saksi baru dan ada saksi lama, tidak bisa disebut identitas atau datanya agar tidak mengganggu proses dan akan diinfokan jika ada perkembangan," ungkapnya.
Ibrahim Tompo menambahkan, Polda Jawa Barat memanggil para saksi tersebut agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya dapat segera diproses hukum, untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban dan keluarga.
Kasus ini bermula saat ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Seuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 silam. Namun hingga kini pelakunya belum juga terungkap.
Load more