Depok, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial RA (23) di Depok ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sri Widiastuti (43) yang tidak lain adalah ibu kandung sendiri. RA juga menganiaya ayahnya yaitu Bakti Munir (49) hingga luka parah di kepala.
RA (23), pembunuh ibu kandung mengaku sudah lama memendam dendam pada orang tuanya. Pasalnya Sri (43), ibunya dan Munir (49), sang ayah sering memarahi pelaku sejak masih kecil sehingga membuat RA kesal. Bahkan sehari sebelum pembunuhan, RA juga sempat dimarahi oleh orang tuanya.
“Tersangka ini sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya. Dimarahi dan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangk sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, dikutip Senin (14/8/2023).
RA mengaku sering dimarahi sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kekesalan itu dipendam RA hingga dewasa.
“Memang ada informasi yang kita peroleh, dari tersangka ini bahwa sejak dari awal dari SMP atau SD ini memang yang bersangkutan sering dimarahi dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya,” ungkap Kapolsek.
Berikut adalah fakta serta motif dan alasan yang terungakap, tersangka R tega habisi ibu kandung serta bacok ayah sendiri.
Load more