Kuningan, tvOnenews.com - Petugas kepolisian Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat menangkap seorang pelaku penusukan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) Mandirancan, Kabupaten Kuningan.
Pelaku berinisial R, 20 tahun diringkus setelah melakukan penusukan kepada seorang siswi SMA di Mandirancan, Kabupaten Kuningan.
Usai menusuk korban saat belajar di kelas, pelaku langsung melarikan diri, hingga akhirnya diringkus petugas dalam kurun waktu delapan jam pasca-kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, petugas mengamankan pelaku usai mendapatkan laporan dari pihak sekolah dan keluarga korban. Kurang dari delapan jam pelaku dapat ditangkap.
"Pelaku diamankan saat akan melarikan diri dan akan bersembunyi di salah satu tempat," ujarnya Sabtu (12/08/2023).
Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku terkait motif penusukan kepada korban.
Load more