Bandung, tvOnenews.com - Pinjaman Online (Pinjol) kini akrab terdengar ditelinga masyarakat Indonesia. Namun, Pinjol yang diharapkan menjadi solusi keuangan bagi sebagian orang, justru kerap menimbulkan masalah yang baru. Tidak sedikit orang yang mencari solusi sesaat, kian terjerumus ke utang yang tak pernah berujung.
Hal itu seperti yang dialami oleh Dadang Swadana, seorang pemangkas rambut yang berkios di samping Polsek Bojong Loa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Dadang mengaku menyesal telah berinteraksi dengan aplikasi pinjol. Dari empat aplikasi ia terdaftar, kini Dadang berutang sebanyak Rp30 Juta.
Sudah tiga tahun Dadang terjerumus dalam jeratan Pinjol, dan sampai saat ini ia pun belum bisa melunasi pinjamannya itu.
"Hutang saya saat ini sudah mencapai 30 juta rupiah lebih dan perbulan itu harus ada uang sekitar 5 jutaan," kata Dadang.
Dadang menyebut ia tidak bisa lepas dari membayar angsuran. Jika telat membayar, maka ia akan terkena denda dan bungan pinjman akan terus membengkak. Bahkan akibat lilitan utang pinjol ia terpaksa harus menjual warisan lahan milik peninggalan orang tuanya.
Load more