Sumedang, tvOnenews.com - Kesal tidak ada kejelasan saat berorasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), ratusan warga dari tiga Desa melakukan aksi blokade Jalan Nasional Bandung-Cirebon, di Kawasan Binokasih, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (15/08/2023).
Aksi ini dilakukan, lantaran tuntutan ganti rugi terkait dampak pembangunan Tol Cisumdawu hingga saat ini masih belum dipenuhi.
Didepan Kantor BPN Sumedang, massa menutup jalan dengan berdiri disertai orasi dari Koordinator Aksi. sementara sejumlah ibu-ibu yang memilih untuk duduk di tengah jalan sebagai bentuk aksi protes.
Akibat dari aksi blokade jalan ini, arus lalulintas di kedua arah sempat lumpuh total. Sejumlah kendaran roda dua dan minibus memilih memutar balik untuk melewati jalur alternatif, sementara kendaraan besar terjebak kemacetan hingga 2 kilo meter.
Aksi blokade Jalan Nasional ini pun akhirnya bubar setelah Kapolres Sumedang hadir di tengah-tengah massa aksi untuk meminta jalur agar dibuka. Ratusan massa pun bergeser ke Kantor Pemkab Sumedang untuk Melakukan beraudensi dengan Bupati Sumedang.
Warga terdampak tol Cisumdawu, Cucu mengaku sudah lelah dengan janji yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sumedang. Hingga saat ini belum ada kejelasan.
Dikatakan warga lainnya, Isar, mulanya tuntutan masyarakat terdampak tol Cisumdawu dijanjikan realisasi bulan Agustus, namun hingga pertengahan bulan Agustus masih belum ada kejelasan.
"Kami mohon tolong segala dampak-dampak jalan tol tersebut bisa direalisasikan secepatnya jangan sampai janji-janji terus. Sebelumnya janji bulan Agustus semua permasalahan yang terdampak tol bisa direalisasi tapi nyatanya masih acak-acakan," kata Isar.
Meski belum ada hasil yang pasti dari audensi, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut persoalan dampak sosial pembangunan tol Cisumdawu masih dalam proses verifikasi.
"Jadi intinya masyarakat meminta persoalankan dampak sosial di tol yang sudah selesai. Ada berkaitan dengan tanah-tanah yang dianggap terdampak, belum dibayar. Dan sudah kami proses sudah diverifikasi dan ada yang berproses, ada juga yang sedang masih verifikasi," kata Dony.
Bupati pun membenarkan adanya sawah yang terdampak, serta adanya rumah terdampak hingga ambles. Namun untuk penyelesaiannya, Pemkab berkoordinasi dengan sejumlah instansi seperti BPN, dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat. SK Bupati juga telah dibuat sebagai saluran aspirasi masyarakat.
"Jadi ini kan tidak berdiri sendiri untuk urusannya, ada Pemda, ada BPN, Pemprov untuk penloknya, ada eksekutornya dari Pemerintah Pusat, berkaitan dengan pembayar -pembayaran yang terdampak, mungkin yang belum terbayar, atau yang sedang diproses, dan sebagainya. Jadi insya Allah, upaya Pemda sudah buat SK bupati, ini komitmen untuk menyesuaikan persoalan tempatnya," katanya.
(lsr/ fis)
Load more