Meski putusan pengadilan sudah inkrah, Surawan menyebut jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan maka akan ditindak pidana.
Salah seorang warga pelapor Ade Suherman mengaku melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jabar. Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen), menyusul sesuai dengan prosedur," ungkap dia.
Terkait dengan pelaporan yang dilakukan di Polda Jabar, Ade mengaku hanya mengikuti prosedur yang berlaku.
"Lalau pindah ke Polda jabar, sesuai yang tadi disampaikan itu adalah pelimpahan, jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta,"katanya.
(cep/ fis)
Load more