Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengambil alih kasus sengketa lahan antara warga Dago Elos dengan pengusaha bernama Muller yang awalnya ditangani Polrestabes Bandung. Pengambilalihan merupakan buntut adanya bentrokan dan blokade yang dilakukan oleh warga di kawasan Dago, Kota Bandung, Jabar, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut hal itu merupakan bentuk akomodasi polda atas keluhan yang dialami oleh warga.
Lebih lanjut, Ibrahim Tompo mengatakan meski kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jabar, namun tetap melibatkan Polrestabes Bandung.
"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kita menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas," katanya.
Sementara itu menurut Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan akan segera melakukan memeriksa warga Dago Elos sebagai saksi dan pihak terlapor.
"Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor," katanya.
Meski putusan pengadilan sudah inkrah, Surawan menyebut jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan maka akan ditindak pidana.
Salah seorang warga pelapor Ade Suherman mengaku melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jabar. Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen), menyusul sesuai dengan prosedur," ungkap dia.
Terkait dengan pelaporan yang dilakukan di Polda Jabar, Ade mengaku hanya mengikuti prosedur yang berlaku.
"Lalau pindah ke Polda jabar, sesuai yang tadi disampaikan itu adalah pelimpahan, jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta,"katanya.
(cep/ fis)
Load more