Bogor, tvOnenews.com - Beredar di media sosial video seorang pria pemotor mengelak ditilang polisi di Jalan Suryakencana Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam video 60 detik itu pengendara motor terlihat protes setelah ditilang oleh polisi. Bahkan keduanya sempat terlibat adu mulut di dekat gerbang masuk Jalan Suryakencana.
Pria tersebut mengelak sudah melawan arus sebelum masuk Jalan Suryakencana. Namun polisi menilai ia sudah melakukan pelanggaran dengan cara melawan arus.
Selanjutnya pria berhelm putih itu mengaku tinggal di Asrama Polisi Panaragan. Bahkan pria itu sempat seperti memfoto polisi yang sedang merekamnya.
Ditanya soal insiden tersebut, Kompol Galih Apria, menjelaskan pelanggaran melawan arus tersebut saat melakukan penertiban secara bergerak (hunting mobile).
Kompol Galih melanjutkan, pemotor diberhentikan karena ternyata ia melanggar penggunaan knalpot brong juga.
"Kejadian hari Senin 14 Agustus kemarin sore," kata Kompol Galih kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Kompol Galih menambahkan, pihaknya melakukan penertiban dengan hunting mobile berdasarkan atensi dari masyarakat. Banyak aduan terutama dari warga sekitar terkait maraknya kendaraan yang melawan arus.
"Polanya kita ubah, biasanya malam kita ubah jadi sore. Ketika orang pulang kerja atau orang-orang yang mau pulang ke rumah, kan itu melawan arah dan itu membahayakan," ujarnya.
"Ya silakan saja, untuk pembayaran tilang lalu lintas bisa menggunakan bank yang sudah kita tunjuk," ucap Kompol Galih.(eh/rfi)
Load more