Bandung, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut hingga saat ini sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus Subang yaitu pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang 18 Agustus 2021.
"Setelah beberapa minggu lalu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ke 19 orang saksi. Polda Jabar juga kemarin telah memeriksa empat orang saksi dan itu merupakan saksi lama untuk dimintai keterangan tambahan demi terungkap kasus tersebut," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti disampaikan kepada tvOnenews.com di Mapolda Jabar, Rabu (16/8/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan untuk identitas para saksi belum bisa diekpose guna kepentingan penyidikan kasus ini dan sementara belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli.
"Itu pemeriksaan tambahan, belum ada saksi baru termasuk saksi ahli," ungkapnya.
Penyidik terus lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehingga diharapkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut segera terungkap, serta pelaku dapat segera diproses hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
"Untuk target (tersangka) belum bisa dipastikan, karena sampai saat ini terus mendalami keterangan tambahan dari para saksi, kita berharap segera terungkap pelakunya." pungkasnya.
Load more