"Remisi diberikan kepada narapidana yang berhak," katanya.
Ia menegaskan apabila narapidana sudah memenuhi persyaratan mendapatkan remisi maka akan segera diberi remisi. Pemberian remisi dilakukan sebagai wujud non diskriminatif.
"Semua kasus ketika memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi, itu namanya non diskriminatif." katanya.(cep/rfi)
Load more