"Saat itu korban sedang melakukan pertunjukan seni ular dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia di Desa Bantarmara," kata Andrian.
Diketahui, korban terkena gigitan di bagian lengan kiri saat pertunjukan sedang berlangsung. Adapun ular king cobra yang menggigitnya, memiliki panjang sekitar 3,5 meter dengan bobot 8 kilogram. Ular tersebut merupakan ular hasil tangkapan baru.
"Ular yang menggigitnya itu katanya ular yang baru ditangkap dari seputaran Cisarua. Jadi ular yang dipentaskan itu adalah ular yang baru," tuturnya.
Setelah terkena gigitan ular, korban saat itu diketahui langsung menutup pertunjukannya tanpa diketahui oleh penonton atas apa yang dialaminya. Usai dari tempat pertunjukan, korban langsung bersegera menuju ke puskesmas Cisarua dengan maksud untuk mendapatkan penanganan. Namun sayangnya, racun bisa king cobra itu dengan cepat telah menyerang ketahanan tubuh korban sesampainya di puskesmas.
"Almarhum saat itu mengalami kejang-kejang di depan puskesmas," ucapnya.
Melihat kondisi korban, pihak puskesmas dibantu petugas Satpol PP dengan cepat membawa korban ke RSUD Sumedang. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat tertolong.
Load more