Bogor, tvOnenews.com - Kedua pasangan suami istri yang anaknya diduga tertukar di RS Sentosa menjalani tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) secara silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri di Jalan Raya Babakan Madang, No. 67, Cipambuan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).
Sekitar pukul 10.00 WIB Ibu Siti Maulia 37 tahun, didampingi suami dan keluarga serta kuasa hukum Rusdi Ridho mendatangi Puslabfor. Turut bersama mereka, sang bayi mungil berusia satu tahun yang selama ini diasuh oleh Ibu Siti Maulia dengan digendong ayahnya, Muhammad Tabrani 53 tahun.
Selang beberapa menit, tiba juga kedua orang tua bayi dengan ibu berinisial D, dengan menggendong anaknya yang selama ini diduga tertukar sejak kelahiranya 18 Juli 2023 di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
Begitu juga dengan Ibu D, ia datang ke Puslabfor memenuhi arahan pihak Polres Bogor guna menjalani test DNA, untuk memastikan kecocokan dari masing-masing anak, bersama orang tua mereka.
Menurut juru bicara Rumah Sakit Sentosa, Greg Jacko, sebelumnya pihak rumah sakit telah mengirimi surat kepada Ibu D untuk menjalani tes DNA, namun tidak direspons. Hingga pihak Ibu Siti Maulia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor.
"Intinya tadi kita sudah mengambil sample, kita tunggu aja hasilnya bagaimana, yang diambil sampel test DNA adalah Ibu SM dengan suaminya, kemudian ibu D dengan suaminya dan kedua anaknya, lalu kita menunggu hasilnya saja," kata kuasa hukum ibu D kepada awak media usai pengambilan sampel tes DNA.(uss/rfi)
Load more