Seusai persidangan, Tito mengatakan total uang suap yang diberikan para terdakwa kepada para pejabat di Bandung, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal sekitar Rp585 juta.
Uang tersebut diberikan, salah satunya sebagai fasilitas saat kunjungan para pejabat tersebut ke Thailand tanpa izin yang diakui mereka untuk meninjau CCTV Huwawei.
Tuntutan hukuman pada Benny dan Andreas ini lebih tinggi dibanding terdakwa lain Direktur PT CIFO Sonny Setiadi dalam kasus suap terkait pengadaan jaringan internet yang dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara.
Terdakwa Sonny Setiadi, disebut JPU KPK terbukti memberi suap pada pejabat di Kota Bandung termasuk Yana Mulyana sebesar Rp186 juta.
(ant/ fis)
Load more