Menurut Rafani, aktivitas LGBT tidak bisa diterima dimanapun, karena hal itu bertentangan dengan norma agama, hukum, norma kesusilaan dan falsafat negara Indonesia.
"Jadi kalau ini mau dibiarkan mau jadi apa bangsa ini bagaimana Indonesia ke depan itu yang menjadi keprihatinan kami" ungkapnya.
Rafani mengatakan dari MUI selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk kepada pemerintah, perguruan tinggi dan sekolah agar jangan sampai ada budaya LGBT yang tumbuh kembang didalamnya.
"Karena sudah jelas Agama juga itu dilarang dan jika dibiarkan akan berbahaya akan seperti apa Indonesia," tutup Rafani.
(cep/ fis)
Load more