Garut, tvOnenews.com - Polres Garut, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengoplos gas elpiji non subsidi yang di isi gas elpiji bersubsidi. Satu pelaku berhasil dicokok, sementara satu orang pelaku lain DPO karena kabur saat akan ditangkap.
IL, warga Garut ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat, karena mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram (Kg) ke tabung gas 12 Kg non subsidi. Tersangka melakukan pengoplosan dengan cara mengisi ulang.
Terbongkarnya gas eplisi oplosan ini berawal laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku, ada hal janggal dengan gelagat pelaku dalam menjual gas elpiji non subsidi, sehingga masyarakat melapor ke polisi.
Proses oplos gas subsidi ke tabung gas non subsidi ini menggunakan alat khusus, yang memang sengaja dibuat pelaku.
"Prosesnya menggunakan alat transfer gas berupa besi bulat seperti pentil dan dipasangi es di tengahnya,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu sebanyak 57 tabung gas subsidi kosong, 33 tabung gas subsidi isi, 6 tabung gas 12 kilogram kosong, 3 tabung gas 5 kilogram isi, 11 tabung gas 5 kilogram kosong, timbangan digital, dan dinding, dan 5 alat suntik.
Load more