Bogor, Jawa Barat, tvOnenews.com - Setelah menanti selama lebih kurang tiga hari, akhirnya hasil test DNA dari kasus bayi yang diduga tertukar akan dimumkan bada Ashar hari ini (25/08/23) sekitar pukul 15:30 WIB. Ada 6 orang yang menjalani tes DNA tersebut, mereka adalah ibu Siti Mulia (27 tahun) sebagai pelapor, dengan suaminya Muhammad Tabrani (53 tahun), dengan bayinya yang selama setahun belakangan di urusnya, serta ibu D dan suaminya, juga bayi yang selama ini diduga sebagai bayi yang tertukar dengan anak ibu Siti Maulia.
Pengumuman hasil test DNA tersebut akan diumumkan secara langsung oleh pihak Kedokteran forensik Puslabfor Mabes Polri Sentul Bogor, yang difasilitasi oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, bertempat di gedung lobby Utama Mako Polres Bogor. Polisi mengundang pihak ibu Siti Maulia sebagai pelapor dengan suaminya M Tabrani, dan Ibu D dengan suaminya dan juga bayinya, serta didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing.
"Insya Allah setelah shalat ashar nanti (pk.15.30 WIB) hasil dari tes DNA akan dibacakan langsung oleh kedokteran forensik Mabes Polri, kita hadirkan semuanya kedua belah pihak akan hadir bersama kuasa hukumnya masing-masing termasuk kementerian PPA dan KPAI, insya Allah, saya juga belum tahu hasilnya kita tunggu saja nanti sore ya" ujar kapolres Bogor kepada tvonenews di mako polres jumat siang (uss/shp)
Load more