Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPA Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu, sedangkan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.
"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton," ungkapnya.
Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPA Sarimukti. Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah.
Sedangkan mengenai dampak polusi di sekitar TPAS Sarimukti, Arief mengakui ada sekitar 200 orang masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait telah membangun posko kesehatan.
"Asap yang tertiup angin, jangkauannya sampai 2 kilometer. Oleh karena itu BPBD mendirikan posko kesehatan. Masyarakat bisa berobat kesana. Vitamin, masker dan lain-lain sudah disiapkan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan tidak sampai mengungsi disana," ungkapnya.(cep/rfi).
Load more