Cirebon, tvOnenews.com - Buntut dari dukungan terhadap Bacapres Ganjar Pranowo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon, Heru Subagja dipecat. Pemecatan ini disayangkan Heru karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pemecatan.
Ditambahkan, pemecatannya tersebut dinilai tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan AD/ART partai, yang seharusnya melalui pemanggilan dan klarifikasi.
"Hingga Senin siang ini, saya belum mendapatkan surat pemecatan dari DPP PAN," ujarnya Senin (04/09/2023).
Heru juga menduga pemecatan tersebut buntut dari dukungan dan pernyataannya yang tegak lurus untuk mendukung Bacapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
Sementara itu, saat ini Heru masih akan melakukan upaya banding atas pemberhentiannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.(esn/rfi)
Load more