Selain Ruhiat, tokoh lain menyebut, bahwa dugaan kasus 52 AJB bodong yang menjerat warga Desa Kertajaya mengalami kerugian Rp 2 miliar.
"Kalo semua mengadu ada Rp 2 miliar, kan yang sudah membuat pengaduan kalo tidak salah ada 2 orang korban, yang satu warga Belanda dan satu orang korban lagi warga Desa Kertajaya. Sebetulnya ada lagi korban lain, tapi mendapat intimidasi dari orang tak dikenal, jadi bingung harus mengadu kemana," kata Cecep.
Warga kini resah dengan lambatnya kasus dugaan AJB bodong laporan mereka. Selain teror dan intimidasi dari orang tak dikenal, warga mengaku kini kesulitan untuk menjual tanahnya kepada peminat, karena dampak kasus ini. Warga dan korban berencana menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Hadi Tjahjanto, untuk bisa menyelesaikan kasus AJB di Desa Kertajaya.(thh/rfi)
Load more