Cianjur, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap tujuh orang pelaku komplotan pencuri domba di sejumlah tempat di Cianjur, Selasa (12/09/2023). Selama beraksi para pelaku berhasil mencuri 40 domba dari kandang dan terekam kamera pengawas pemilik domba.
Lebih lanjut Tono menjelaskan, para pelaku ini sudah melakukan aksi kejahatannya selama tiga tahun terakhir dan tidak segan-segan melukai pemilik domba jika melawan.
"Kalau lihat dari timeline LP nya sih dari tiga tahun kebelakang," tambah Tono.
Tono menyebut hasil penjualan domba dibagi-bagi ke masing-masing pelaku Rp1 juta sampai Rp.3 juta.
Kini para pelaku dijerat pasal Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Load more