Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap sembilan tersangka anggota genk motor yang menganiaya warga hingga terluka di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada Sabtu, 9 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Dari sembilan orang tersangka yang ditangkap, delapan orang pelaku berstatus sebagai pelajar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa penganiayaan berawal saat para pelaku yang tergabung dalam genk motor XTC 133 sedang berkumpul dan berpesta minuman keras (miras).
"Kemudian ke sembilan remaja tersebut sontak tidak terima, kemudian menaiki motornya dan mencari atau mengejar orang yang melempar boto air mineral yang kosong tersebut," sambungnya.
Kusworo menyebut para tersangka langsung menyalip sebuah kendaraan yang diduga mirip dengan orang yang melemparkan botol air mineral kosong tersebut.
Load more