Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kembali mencuat ke publik setelah dirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, berjanji akan bertaubat.
Janji pertaubatan Panji Gumilang itu direspons oleh dua pelapor yakni Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung.
Kedua orang itu kini resmi mencabut laporannya di Bareskrim Polri, sementara satu pelapor dari Forum Ulama Tasikmalaya yakni Ustaz Ruslan Abdul Gani belum mencabut laporannya.
Ustaz Ruslan Abdul Gani masih mempertimbangan janji pertaubatan pimpinan Ponpes Al Zaytun yang sudah membuat resah masyarakat muslim beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi tvOneNews.com pada Sabtu (23/9/2023) Ustaz Ruslan Abdul Gani yang juga merupakan Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Kota Tasikmalaya mengatakan, saat ini pihaknya tengah intens melakukan komunikasi dengan MUI Pusat dan mempertimbangkan perjanjian pertaubatan Panji Gumilang tersebut untuk mencabut laporan.
"Jadi yang dua pelapor sudah mencabut laporan, itu di luar ulama Tasikmalaya. Nah, kalau kita belum (mencabut laporan). Kita sudah komunikasi sama MUI Pusat bahwa Panji Gumilang akan taubat dan siap dibimbing oleh MUI. Insya Allah kiayi di MUI lurus,” kata Ustaz Ruslan Abdul Ghani, kepada tvOneNews.com, Sabtu (23/9/2023) pagi.
Load more