Menurut Ruslan, pihaknya juga sudah menerima informasi bahwa Panji Gumilang sudah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan menyebarkan ajaran yang menentang syariat Islam.
Tak hanya itu, Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang juga siap dibina oleh MUI Pusat dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Kita juga sudah menerima informasi bahwa dia (Panji Gumilang) sudah menandatangani surat bahwa dia tidak akan mengulangi lagi ajaran yang menentang tentang syariat islam. Selain itu, Pondok Pesantren Al Zaytun juga siap dibina oleh MUI dan Kemenag," ucap Ruslan.
Adanya niat Panji Gumilang untuk bertaubat, kata Ruslan, itu yang menjadi dasar pihaknya akan mencabut laporan dugaan penistaan agama.
Ruslan menyebut, laporannya ke Mabes Polri soal penistaan agama dinilai berhasil membuat Panji Gumilang kembali bertaubat kepada ajaran syariat islam yang sebenarnya.
“Kita juga ada tuntutan, di situ apabila dia mengulangi lagi, dia akan dilaporkan kembali. Memang Panji Gumilang akan sungguh-sungguh bertaubat, kita sebagai umat islam akan memaafkan itu. Kita dakwah dan upaya melaporkan dia dianggap berhasil ya, dengan masuknya dia ke penjara, dia bisa taubat,” ujarnya.
Load more