Garut, tvOnenews.com - Ratusan warga Garut, Jawa Barat, yang menamakan Solidaritas Garut Bela Rempang, menggelar aksi damai pada Senin (25/9/2023). Dalam aksinya, kordinator aksi menyatakan, bahwa haram hukumnya bila pemerintah mengambil tanah kelahiran rakyat Rempang.
Massa menggelar aksinya di titik kumpul di wilayah Simpang Lima Tarogong, Garut.
Kordinator aksi menyatakan, bahwa haram hukumnya bila pemerintah mengambil hak tanah kelahiran rakya Rempang.
"Aksi solidaritas Garut bela Rempang, support kepada saudara kita sebangsa setanah air di Rempang sana untuk mempertahankan tanah kelahirannya. Kita sepakat dengan pernyataan PBNU, bahwa haram hukumnya bagi negara mengambil tanah rakyat yang sudah dikelola bertahun-tahun," kata Ceng Aam, Kordinator aksi, Senin (25/9/2023).
Selanjutnya massa aksi bergerak ke gedung DPRD Garut yang berada di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Garut. Di sana massa juga berorasi menyampaikan tuntutan mereka.
Load more