Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan proses hukum terhadap laporan dua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini tetap berlanjut.
Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 saksi. Menurut Rio, Kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Rio mengaku berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut, terlebih saat memastikan bahwa kedua bayi tersebut benar tertukar melalui tes DNA.
Polres Bogor bahkan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus bayi tertukar.
Siti Mauliah dan Dian Prihatini melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat, 1 September 2023.
Load more