Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan proses hukum terhadap laporan dua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini tetap berlanjut.
Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 saksi. Menurut Rio, Kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Rio mengaku berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut, terlebih saat memastikan bahwa kedua bayi tersebut benar tertukar melalui tes DNA.
Polres Bogor bahkan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus bayi tertukar.
Siti Mauliah dan Dian Prihatini melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat, 1 September 2023.
Keduanya melaporkan manajemen RS setelah Polres Bogor pada Jumat (25/08/2023) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
(ant/ fis)
Load more