Terkait petugas di Polsek Sukasari yang diduga meminta uang kepada korban begal, ia menyebut anggota tersebut belum menerima uang. Namun begitu petugas tersebut tetap akan diproses dengan aturan yang berlaku.
“Uangnya belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman," ungkap dia.
Kapolrestabes juga mengatakan Reskrim dan Kapolsek Sukasari juga sudah berhasil mendapat motor pelapor yang berada di wilayah Garut.
"Motor pelapor sudah berhasil ditemukan kemarin Pelapor juga ikut ke Garut dan langsung diserahkan, namun untuk pelaku sudah berhasil melarikan diri ke Lampung,"ungkapnya. (cka/ebs)
Load more