"Benar beberapa waktu lalu, terduga pelaku dan korban satu sebaya perempuan di bahwa umur,"kata Kompol Aghta Bhuwana saat dihubungi tvOnenews.com, Senin malam (02/10/2023).
Keluarga korban pun sambung Kasatreskrim telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Penyidik saat ini masih mendalami motif para pelaku merundung korban.
"Untuk motif masih didalami apakah masalah di sekolah atau bagaimana masih diproses. Ditampar di sebelah kiri dan melakukan pendorongan. Pelaku tiga orang," katanya.
Halaman Selanjutnya :
Meksipun demikian Aghta mengatakan anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) itu usianya masih anak anak sehingga tidak bisa dilakukan penahanan.
Load more