Bandung, tvOnenews.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan apa yang menjadi keputusan Presiden (Kepres) nomor 17 tahun 2022 Joko Widodo soal pelanggaran HAM tahun 1965 dan 1966 dan pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum terungkap juga.
"Soal Kepres itu jika terpilih tentu akan dilanjutkan, (mengungkap pelanggaran HAM yang sampai ini belum terselesaikan)," singkat Ganjar, saat ditanya tvOnenews.com usai mengisi Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Pasundan Bandung, di Gedung Sabuga ITB, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu dalam Kepres tersebut sebelumnya Presiden Jokowi dikutip Kementrian Sekertaris Negara Republik Indonesia Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa.
Presiden Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat naik di tahun 1965 dan 1966 sampai tahun 2023.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ungkapnya. (Cep/ree)
Load more